Salin Artikel

Menag Sebut Santunan Raja Arab untuk Korban "Crane" Segera Cair

"Bapak Duta Besar kita yang ada di Saudi Arabia, di Riyadh, itu telah menyatakan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama (santunan) itu akan segera dicairkan," ujar Lukman, ditemui usai membuka kegiatan Swayamvara Tripitaka Gatha (STG) Tingkat Nasional X, di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (2/10/20170.

Namun Lukman mengaku tidak dapat memastikan kapan pencairan santunan dari Raja Arab Saudi tersebut, termasuk skema pencairannya terhadap korban. Yang pasti sebut dia, semakin cepat pencairan itu maka akan lebih baik untuk para korban peristiwa yang terjadi pada 2015 lalu itu.

"Prinsip kita lebih cepat lebih baik. Untuk detail skema pencairannya kami juga tidak tahu karena sudah menjadi kewenangan Kemenlu," ucapnya.

Sekedar informasi, penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 diwarnai dengan tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, 11 September 2015. Tercatat ratusan jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk dua diantaranya jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Saudi Arabia pun menegaskan akan memberikan santunan kepada para korban, meskipun pengadilan setempat telah memutuskan bahwa perusahaan pemilik crane (Binladen Group) tidak perlu membayar uang ganti rugi (diyyah) kepada para korban karena bukan kesalahan manusia (human error).

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,5 miliar. Sedangkan korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan 500.000 riyal Arab Saudi atau Rp 1,75 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/02/22100031/menag-sebut-santunan-raja-arab-untuk-korban-crane-segera-cair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke