Salin Artikel

Bagikan Lahan, Jokowi Sebut Warga Bisa Menggarap Selama 35 Tahun

Di desa itu, Jokowi menghadiri penyerahan program Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi. Program ini berwujud penyerahan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IHPS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).

Jokowi mengatakan, di Kabupaten Probolinggo, terdapat lahan Perhutani di dua kecamatan yang digarap oleh warga.

Menurut dia, di lahan tersebut bisa ditanami pohon sengon, jagung, tembakau, palawija dan berbagai tanaman produktif lainnya tergantung tempat dan suhu udaranya. Warga bisa menggarap lahan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang.

Tak hanya membagikan pengelolaan lahan saja, pemerintah juga menggandeng bank BNI untuk membantu kredit usaha rakyat dengan bunga sangat ringan.

"Nantinya petani bisa meminjam uang ke bank untuk membeli bibit tanaman dan pupuk. Program ini silahkan dinikmati masyarakat. Ini untuk pemerataan ekonomi," ujar dia.

Jokowi datang didampingi sejumlah menteri, yaitu Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PUPR Basuki dan Menteri KLH Siti Nurbaya.

Dia disambut Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, Wabup Timbul P, anggota DPR RI Hasan Aminuddin, dan para petani.

Jokowi sempat menyapa masyarakat. Dia juga memenuhi permintaan foto bersama murid SD.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/02/17173911/bagikan-lahan-jokowi-sebut-warga-bisa-menggarap-selama-35-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke