Salin Artikel

Sempat Ada Perdebatan, UMP Kaltim Akhirnya Ditetapkan Rp 2,54 Juta

Bersama dengan instansi terkait, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, menentukan besaran UMP tanpa konflik.

Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim, Amir P Ali mengatakan, berdasarkan keputusan Kementerian Tenaga Kerja, UMP naik sebesar 8,71 persen.

"Semua disepakati, UMP Kaltim naik menjadi Rp 2.543.000.72. Sebelumnya hanya di angka Rp 2,3 juta, ada kenaikan," sebutnya.

Sempat terjadi perdebatan dalam menentukan angka kenaikan. Para peserta rapat mengusulkan UMP mencapai Rp 2,6 juta. Namun Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak tetap bersikeras UMP diangka Rp 2.543 juta.

"Peserta rapat tadi meminta angka Rp 2,6 juta, tapi kemudian ditawar lagi. Gubernur mencari angka yang sama-sama disepakati," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/01/22310011/sempat-ada-perdebatan-ump-kaltim-akhirnya-ditetapkan-rp-2-54-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke