Salin Artikel

Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas, 3 Warga Ditetapkan Jadi Tersangka

“Setelah memeriksa 12 orang warga, hari ini penyelidikan mengerucut kepada tiga orang pelaku utama, yang diduga menganiaya, seorang pelaku pencurian di mushala SPBU,“ kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi, Rabu (01/11/2017).

Sebelumnya diberitakan, setelah mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya pencuri yang ditangkap oleh jemaah yang sedang beribadah di mushala itu.  Namun, saat polisi tiba di TKP, pelaku pencurian ditemukan sudah tewas dalam keadaan terbaring dengan kedua kaki dan tangannya dalam posisi terikat dan mengalami luka pada bagian wajah.

Menurut Pria, dari tas milik pelaku, memang ditemukan sejumlah barang barang jemaah mushala. “ Selain barang barang milik jemaah, dalam tas korban juga ditemukan barang barang yang biasa dimiliki pelaku pencurian, seperti linggis, obeng , tang dan semacamnya, “ ucap dia.

Dia menyebutkan, ketiga tersangka terancam dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/11/01/17060041/aniaya-terduga-pencuri-hingga-tewas-3-warga-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke