Salin Artikel

Polda Riau Amankan 70 Trenggiling yang Akan Diseludupkan ke Malaysia

Pengakuan keduanya, satwa bernama latin manis javanica ini akan dijual ke Malaysia dengan harga yang cukup tinggi. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, keduanya membeli trenggiling itu dari pemburu seharga Rp 300.000/kg dan bisa dijual seharga Rp 600.000/kg.

"Total berat tringgiling yang diamankan adalah 310 kilogram," ucap Gidion Arif Setiawan dalam jumpa persnya di Pekanbaru Selasa (31/10/2017).

Gidion menjelaskan, keduanya ditangkap saat melintas di perbatasan Pekanbaru-Kabupaten Pelalawan, Senin (30/10/2017). Keduanya diamankan saat mengendarai mobil jenis mini bus saat menuju Pekanbaru.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 70 ekor satwa di dalam karung. Dari hasil introgasi, keduanya mengaku trenggiling yang mereka bawa masih ada kaitannya dengan jaringan trenggiling yang diamankan di Dumai sepekan lalu.

Seperti diketahui, 24 Oktober lalu, aparat TNI AL menangkap dua tersangka Awis (25) dan Beret (22). Dari keduanya diamankan sebanyak 101 ekor trenggiling. "Mereka yang kita tangkap masih ada kaitannya dengan yang di Dumai," imbuhnya.

Untuk satwa langka yang diamankan, Polda Riau akan menyerahkannya ke BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam).

https://regional.kompas.com/read/2017/10/31/18402491/polda-riau-amankan-70-trenggiling-yang-akan-diseludupkan-ke-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke