Salin Artikel

Gejala Kasus Kekerasan Terhadap Istri Bisa Dilihat saat Pacaran

Daerah Sleman menjadi yang tertinggi dengan 83 kasus, diikuti Kota Yogyakarta 52 kasus, Kabupaten Bantul 44 kasus, Gunungkidul 17 kasus, dan Kulonprogo 12 kasus. Sedangkan kasus di luar Yogyakarta yang ditangani sebanyak 237 kasus. 

"Dari data penelitian kami, ada perempuan yang mengalami kekerasan dalam pacaran yang tidak ditangani dan berlanjut ke hubungan pernikahan," kata Humas Rifka Annisa Yogyakarta, Defirentia One, Jumat (27/10/2017).

Menurut dia, kekerasan terhadap istri bisa dilihat dari gejala ketika pacaran. Jika saat pacaran sudah melakukan kekerasan dan merendahkan, sebaiknya tidak dilanjutkan. Sebab, kekerasan kemungkinan lebih besar akan terjadi.

Berdasarkan data 8 tahun terakhir, sedikitnya 220 kasus kekerasan dalam pacaran ditangani. Kekerasan dialami oleh para pria mungkin ada. Hanya saja Rifka Annisa tidak menangani kasus pria yang teraniaya. 

Ia menjelaskan, tidak semua kasus kekerasan terhadap istri berlanjut ke proses hukum atau perceraian. Bahkan sebagian besar memutuskan untuk rujuk dengan pasangan atau mempertahankan rumah tangga.

"Beberapa pertimbangan yang menjadi alasan klien untuk tidak berproses hukum atau bercerai adalah anak, keluarga besar, maupun alasan beberapa diantaranya juga mengakses layanan konseling berpasangan (couple counseling)," ucapnya. 

Layanan konseling laki-laki bertujuan untuk perubahan perilaku, sehingga proses pemulihan pada perempuan yang jadi korban diikuti adanya komitmen dan perubahan perilaku pasangan. Ini dilakukan agar tidak terjadi kekerasan kembali.

Di sisi lain, jika menilik data di Pengadilan Agama, kasus perceraian yang ditangani justru semakin meningkat.

"Tingginya angka perceraian menunjukkan, masyarakat kita sedang menghadapi tantangan besar, banyak keluarga menemui permasalahan dalam rumah tangganya. Dari data perceraian ditemukan, kecenderungan gugat cerai lebih tinggi daripada cerai talak," ucapnya.

Dia berharap, sebelum melakukan pernikahan perlu perencanaan yang matang sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Sejak pacaran penting juga membuat kesepakatan dan komitmen sejak awal. Misalkan, jika di kemudian hari ada salah satu pihak yang melanggar komitmen, kesepakatan, atau membuat pasangan merasa tersakiti, maka saat itu juga hubungan mereka berakhir," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/27/14491191/gejala-kasus-kekerasan-terhadap-istri-bisa-dilihat-saat-pacaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke