Salin Artikel

Polisi Mengendap-endap lalu Dobrak Pintu, Begal Ditangkap Saat Santai di Rumah

Polisi harus melakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan tersangka ada di rumah sebelum akhirnya dilakukan penyergapan.

Dengan mengendap-ngendap, sejumlah polisi mendekat ke rumah tersangka Diki. Setelah dipastikan tersangka ada di rumahnya, polisi langsung bergerak cepat membuka pintu rumah tersangka dan menyergap Diki yang tengah bersantai di tengah rumah.

Tersangka yang kaget tidak dapat berbuat apa-apa dan menyerah tanpa perlawanan. Diki langsung diborgol dan dibawa ke mobil untuk dibawa ke Mapolsek Pemulutan.

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi mengatakan, tersangka Diki alias Dodi merupakan residivis dan menjadi target operasi (TO) polisi karena merupakan penjahat spesialis begal motor yang memiliki 6 laporan polisi.

Salah satu korbannya adalah penjual siomay yang sepeda motornya dibegal tersangka bersama rekannya di Desa Lebak Pering. Siomay dagangan korbannya dibuang pelaku di sisi jalan.

Korban sendiri selamat karena langsung melarikan diri meninggalkan motor dan dagangannya ketika mengetahui dirinya hendak dibegal.

Dari tersangka Diki, polisi mengamankan 3 buah sepeda motor yang merupakan hasil kejahatannya.

“Ya, kami menangkap Diki alias Dodi pelaku begal yang merasahkan warga dan memiliki 6 laporan polisi, pelaku juga residivis karena baru saja keluar penjara beberapa bulan lalu,” katanya, Kamis (26/10/2017).

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polsek Pemulutan. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas sembilan tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/26/19435171/polisi-mengendap-endap-lalu-dobrak-pintu-begal-ditangkap-saat-santai-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke