Salin Artikel

Transportasi "Online" Suatu Keniscayaan, Menhub Serukan Rekonsiliasi

Menurut Budi, kehadiran transportasi online adalah sebuah keniscayaan di era teknologi ini. Akan tetapi Pemerintah tidak ingin kehadiran transportasi daring ini begitu cepat dan menghabiskan transportasi konvensional.

"Kita, akan buat aturannya. Oleh karenanya, online ini jangan jumawa, tetapi yang existing juga sabar. Pemerintah bisa mengatur keduanya, sehingga terjadi suatu kesetaraan," kata Budi Karya di Ambarawa, Minggu (15/10/2017) siang.

"Kita juga bisa hidup berdampingan kalau kita bicara dengan baik," tambah dia.

Budi Karya mengataka,  akan segera membuat payung hukum yang mengatur keberadaan transportasi online dengan transportasi konvensional. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan diundang membahasnya.

Pihaknya yakin masyarakat sangat dewasa menyikapi masalah ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah.

"Kita bicara dan dalam hari-hari ini, kita akan mengundang tanggal 17 nanti, semua online dan konvensional di Jakarta untuk merembuk tentang bagaimana yang paling baik untuk membuat suatu payung hukum yang sama," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/16/11035781/transportasi-online-suatu-keniscayaan-menhub-serukan-rekonsiliasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke