Salin Artikel

Polisi: Darah di Lokasi Tewasnya Siswa SD Seharusnya Tak Boleh Dibersihkan Dulu

Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/10/2017) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Namun pihak sekolah tidak langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Seharusnya dilaporkan secepatnya. Untuk barang bukti tidak harus dihilangkan. Seperti ceceran darah tidak boleh dibersihkan sampai polisi melakukan olah TKP," katanya, Jumat.

Polisi baru menerima informasi setelah jenazah korban sudah berada di rumah sakit dan TKP dibersihkan. Setelah polisi mengetahui kejadian ini, tim Inafis Polresta Barelang baru melakukan olah TKP ke sekolah Harapan Utama, Jumat pagi.

Sejauh ini, belum diketahui pasti alasan pihak sekolah tidak melaporkan kejadian ini. Pihak sekolah bahkan sudah membersihkan ceceran darah di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, guru dan perwakilan sekolah sudah mendatangi Mapolres Barelang dan memberikan keterangan. Amelia,‎ Wali Kelas Kendrick, bercerita, saat kejadian memang korban sedang bermain di lapangan Futsal tepatnya di depan tiang gawang.

Tiba-tiba saja dia terjatuh berbarengan dengan jatuhnya tiang gawang. Namun dia membantah korban tertimpa oleh tiang gawang futsal tersebut.


Berita ini telah tayang di Tribun Batam, Jumat (13/10/2017), dengan judul: Tewas Saat Olahraga. Kapolsek Batam Kota: Seharusnya Darah Tak Dibersihkan Sebelum Polisi Datang

https://regional.kompas.com/read/2017/10/13/17403861/polisi-darah-di-lokasi-tewasnya-siswa-sd-seharusnya-tak-boleh-dibersihkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke