Salin Artikel

Bongkar Toko, 3 Siswa SMP Curi 38 Telepon Seluler

Wakapolres Garut Kompol Gotham Hidayat mengungkapkan, pembongkaran toko tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2017) dinihari. Dari TKP, aparat kepolisian menemukan satu buah golok tanpa gagang dan kayu panjang.

Kasus pembongkaran toko, sambung Gotham, terbongkar setelah salah satu pelaku menjual telepon seluler hasil curian ke salah satu toko yang ada di Wanaraja, satu hari setelah aksinya.

"Setelah di cek, hp yang dijual sama dengan hp yang ada di konter yang dibongkar. Informasi dari konter yang akan membelinya, yang jual anak-anak," jelas Gotham.

Tiga hari kemudian, aparat kepolisian mengamankan ketiga bocah tersebut. Dua di antaranya diamankan di sekolahnya yaitu AR dan AK, sementara NZ diamankan di rumah neneknya.

Dari keterangan ketiga bocah tersebut, sambung Gotham, mereka masuk ke toko dengan cara membongkar jendela setelah sebelumnya memanjat tembok dan masuk lewat tangga belakang. 

"Barang buktinya ada 38 handphone berbagai merk dan voucher kuota dan pulsa, total kerugian mencapai Rp 29 juta lebih," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga siswa ini berbagi peran. NZ masuk ke dalam toko, sementara AR dan AK memantau situasi toko dari seberang jalan. AR dan AK akan memberi kode lewat pesan WhatsApp jika ada sesuatu di depan toko.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/12/13304011/bongkar-toko-3-siswa-smp-curi-38-telepon-seluler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke