Salin Artikel

"Beliau Jenderal Kami, Kalau Dihina Kami Harus Turun Tangan"

"Kami berharap aliansi, perhimpunan dan sejenisnya dari daerah lain melapor ke polda setempat. Ini sudah menyangkut marwah negara," kata Yogi, Rabu (4/10/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Reskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/10/2017).

"Beliau (Gatot Nurmantyo) ini jenderal kami. Kalau dihina, kami sebagai warga negara harus turun tangan. Alhamdulillah dari Polda Metro Jaya dan Jabar sudah ada laporan masuk juga tentang pengaduan ini," paparnya.

"Apresiasi kami berikan kepada aliansi lain. Agar ada efek jera," lanjut Yogi.

Di sisi lain, akun instagram atas nama nikitamirzanimawardi memberi klarifiaksi terkait dugaan pencemaran nama baik panglima TNI ini. Akun yang mengklaim Nikita asli tersebut mengaku tidak pernah membuat status soal Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Saya tidak pernah mentwit apalagi mengapusnya. Saya ingin klarifikasi soal ini. Saya akan tempuh jalur hukum karena ini tindakan keji," paparnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain belum bisa menanggapi hal tersebut karena belum tahu unit mana yang menindaklanjuti kasus itu. "Nanti dilihat lagi," singkatnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/04/19491011/beliau-jenderal-kami-kalau-dihina-kami-harus-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke