Salin Artikel

"Obat Ilegal Sama Seperti Narkoba, Awalnya Gratis Setelah Itu Beli..."

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, aksi resmi dilakukan sejak Selasa (3/10/2017). 

"Kita akan berantas obat ilegal yang tidak terjamin keamanan dan izinnya. Ini ancaman serius karena modusnya seperti bandar narkoba yang merusak masyarakat. Awalnya gratis, setelah itu beli," kata Sacramento, Rabu (4/10/2017). 

Yulius mengatakan akan menindak tegas penjual obat ilegal. Langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah bekerja sama dengan Polda dan BNNP Sumut dengan membentuk satuan tugas operasional bersama.

"BPOM Medan, Polda Sumut dan BNNP Sumut buat satgas sebagai langkah konkret untuk memberantas peredaran obat ilegal di Sumut, khususnya Kota Medan," tegasnya.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan, ada dua undang-undang yang menjadi landasan kerjanya, yaitu UU Nomor 35 dan 36 tentang Kesehatan. Pihaknya akan menyusuri jalur masuk, peredaran dan bahan baku obat ilegal.

"Saat ini jenis-jenis yang terindikasi ada 48, baru terundangkan 38 jenis obat. Kita tidak boleh lagi main-main," tegas Andi.

Di tempat berbeda, Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obat ilegal, serta peredaran makanan yang mengadung bahan berbahaya.

Nurhajizah menyebutkan, sudah banyak kasus peredaran obat ilegal yang memakan korban seperti halnya obat PCC.

“Ini sangat membahayakan masyarakat, kita harus dukung kebijakan Bapak Jokowi melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran obat-obat ilegal,” ucapnya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/04/19322991/obat-ilegal-sama-seperti-narkoba-awalnya-gratis-setelah-itu-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke