Salin Artikel

Ajarkan Ukiran, Empat Ahli Ukir Jepara Dikirim ke Papua

Ketua umum Paguyuban Kampung Sembada Ukir Jepara, Nur Khadir mengatakan, empat ahli ukir dari Desa Patekeyan, Kecamatan Tahunan Jepara dikirim ke Papua untuk mengajarkan putra-putri Papua belajar ukir.

Mereka dilatih intensif selama empat bulan untuk membentuk motif ukir khas setempat. Pengiriman ahli ukir ke Papua sendiri berlangsung tahun ini.

"Tim ukir dari sini melatih di Kampung Yoboi, Papua. Tempatnya di dekat Danau Sentani. Mereka tinggal empat bulan di sana dan melatih ukir. Timnya ada empat orang," kata Khadir, Rabu (4/10/2017).

Khadir mengatakan, dunia ukir di Papua sebelumnya sudah ada. Namun motif ukir di Jepara yang terus berkembang menjadikan beberapa warga Papua ingin belajar langsung dari Jepara.

Para ahli ukir dari Jepara pun mengajarkan motif dan beberapa hal terkait motif. Hasilnya, beberapa warga sudah mulai terbiasa mengukir menggunakan alat ukir.

"Di Papua mulai sudah ada. Tapi kalau ukir di sana pake pisau. Nah ini disempurnakan pakai motif dan sebagainya. Alatnya juga. Mereka dilatih empat bulan ternyata bisa ukir," ujarnya.

Desa Patekeyan dapat mengirim ahli-ahli ukir karena hampir 90 persen warganya berprofesi sebagai perajin ukir. Hampir tiap rumah menyediakan pameran untuk menampilkan produk ukiran mereka.

Peneliti yang juga leader di lembaga CIFOR, Herry Purnomo mengatakan, budaya ukir memang lahir dan berkembang di Jepara. Karena itu, wajar jika warganya mampu melatih orang-orang di luar daerah untuk belajar ukir.

Kendati demikian, para perajin ukir di Jepara dituntut untuk berinovasi agar dapat berkembang sesuai zaman. Pada perajin ukir tak boleh terus mengeluh, tapi mulai mengimpor teknologi agar hasil kreasinya dapat berkembang. 

https://regional.kompas.com/read/2017/10/04/16004081/ajarkan-ukiran-empat-ahli-ukir-jepara-dikirim-ke-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke