Salin Artikel

Pemandu Lagu Terkena Peluru di Tempat Karaoke, Dua Polisi Diamankan

"Masih diperiksa, penahanan tunggu 24 jam, tergantung hasil pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Khairullah pada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Garut, Selasa (3/10/2017).

Menurut Khairullah, saat kejadian, senjata yang dimiliki oleh Aiptu Sapriudin tiba-tiba meletus dan menembus tembok hingga melukai pemandu lagu yang ada di ruangan sebelahnya.

"Mereka sedang hiburan, tidak dalam tugas, memang milik anggota kami senjatanya," katanya.

Khairullah mengatakan , sampai saat ini kedua anggota kepolisian masih terus diperiksa di unit Propam Polres Garut, termasuk beberapa orang saksi-saksi lainnya. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan letusan senjata terjadi tidak sengaja.

"Sementara dari hasil pemeriksaan, senjata tiba-tiba meletus, provost masih terus meriksa,", jelasnya.

Sementara terkait adanya indikasi mabuk minuman keras, menurut Khairullah hal tersebut juga masih dalam pemeriksaan oleh Propam, termasuk akan melakukan tes urine. "Ya (tes urine) nanti dilaksanakan oleh Propam," katanya.

Khairullah menuturkan, standarnya pemegang senjata dalam kepolisian telah melalui beberapa tahapan dari mulai psikotes hingga adanya rekomendasi dari pimpinan. Pihaknya pun akan mengevaluasi anggotanya yang memegang senjata api.

Di tempat yang sama, Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menyampaikan permintaan maaf dari jajaran Polres Garut kepada keluarga korban atas kejadian peluru nyasar. Pihaknya pun berjanji akan memproses dua anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Atas nama jajaran Polres Garut, kami memohon maaf kepada keluarga korban, kita tengah memproses dua orang anggota yang diduga terlibat," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/03/19390031/pemandu-lagu-terkena-peluru-di-tempat-karaoke-dua-polisi-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke