Salin Artikel

Pengungsi Gunung Agung dari Radius Aman Akan Dipulangkan

Pemerintah memperkirakan, warga yang akan mengungsi maksimal 70.000 jiwa. Tapi sampai Jumat (29/9/2017), jumlah Pengungsi telah mencapai 144.489 jiwa.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Karangasem, pada wilayah dengan radius 12 km dari puncak Gunung Agung atau dikenal dengan zona bahaya, hanya ada 27 desa dari total 78 desa di Karangasem.

Artinya 52 desa lainnya berada dalam zona aman. Pada zona bahaya jumlah penduduk diperkirakan hanya 70.000 jiwa. Namun warga yang mengungsi dua kali lipat dari jumlah tersebut.

"Ini salah satu pekerjaan kita. Cari pengungsi yang berasal dari desa aman untuk dipulangkan," kata Pastika.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi warga dari zona aman untuk mengungsi. Karena itu Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Klungkung, Pemkab Buleleng, bersama BNPB akan melakukan pencatatan.

Kepada pengungsi akan diberikan tanda pengenal yang mencantumkan nama, asal, dan umur. Hanya pengungsi yang berasal dari zona bahaya yang berhak mendapatkan kartu tanda pengenal dan mendapat logistik bantuan dari pemerintah.

Untuk pemulangan, sambung Pastika, akan difasilitasi pemerintah. Bagi pengungsi dari luar zona aman, tidak akan dilayani pemenuhan kebutuhan logistiknya. 

"Dari 78 desa di Karangasem hanya 27 yang kena dampak jika Gunung Agung meletus. Tidak ada alasan bagi yang berasal dari desa lain ikut mengungsi," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/29/18195111/pengungsi-gunung-agung-dari-radius-aman-akan-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke