Salin Artikel

8 Remaja Mabuk Obat Tramadol di Pertigaan Jalan

Delapan remaja tersebut masing-masing berinisial Ri (17), Zu (17), Rz (18), Fa (16), Ra (15), Fa (15), Re (17), dan Ag (17).

Kedelapan remaja tersebut ditangkap saat mabuk-mabukan di pertigaan Jl Pelita-Jl Sungai Saddang Baru, Makassar, Kamis (28/9/2017) malam.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, mengatakan, kedelapan remaja itu ditangkap oleh anggota Patroli Motor yang sedang berpatroli. Polisi yang melihat kelompok remaja itu di pelataran rumah toko kosong yang gelap langsung mengamankan.

"Kedelapan remaja itu yang sedang dalam keadaan mabuk lalu digeledah dan polisi menemukan obat daftar G jenis Tramadol. Kedelapan remaja itu lalu digelandang ke Polsekta Rappocini. Setelah sadar, kedelapan remaja itu diperiksa," katanya.

Delapan remaja putus sekolah itu, lanjut Burhanuddin, tidak ditahan. Mereka semua diminta berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan siraman rohani oleh Babinkantibmas.

"Diharapkan ke depan mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dengan membawa perubahan perilaku yang lebih baik. Setelah didata, dibuatkan perjanjian dan diberikan siraman rohani di mushala Polsekta Rappocini. Mereka lalu diserahkan kembali ke orang tuanya. Nantinya, Babinkamtibmas terus memantau perkembangan delapan remaja itu," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/29/14582151/8-remaja-mabuk-obat-tramadol-di-pertigaan-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke