Salin Artikel

Kejar Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Pabrik Senjata Api Rakitan

Di lokasi itu, polisi menemukan satu pistol rakitan, satu senapan angin rakitan, dan puluhan amunisi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholidiansyah, kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2017) menyebutkan, kasus itu berawal saat pihaknya mengejar seorang pelaku penganiayaan berinisial A (40) di Desa Meunasah Geudung, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita temukan pabrik senjata itu kemarin sore saat ingin menangkap pelaku penganiayaan. Si A ini menganiaya M Yusuf (22), warga desa yang sama. Kita cari pelaku penganiayaan ini di rumahnya. Namun ketika kita geledah ternyata kita temukan pabrik atau bengkel merakit senjata api,” kata Iptu Rezki.

Tersangka tampaknya lebih dulu melihat kedatangan petugas, sehingga langsung melarikan diri lewat pintu belakang. Saat itu, polisi mengejar tersangka.

“Dia membuang bungkus plastik, begitu kita periksa ternyata isinya satu pucuk senjata revolver rakitan, dua paket sabu, satu kotak peluru hampa, dan peluru aktif,” terangnya.

Selanjutnya petugas kembali menyisir rumah tersangka dan kembali menemukan senapan angin beserta peluru pistol jenis FN yang masih aktif. Kemudian, polisi juga menemukan senjata rakitan yang belum jadi.

“Pabrik senjata itu kita pasang garis polisi, pelakunya terus kita buru sampai ketemu,” pungkas Iptu Rezki Kholidiansyah.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/27/22154411/kejar-pelaku-penganiayaan-polisi-temukan-pabrik-senjata-api-rakitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke