Salin Artikel

Panjat Tembok, Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas II Kota Parepare

“Menurut keterangan dari penjaga lapas, kejadiannya sekira Pukul 18.15 Wita. Narapidana atas nama Fendy alias Fen, umur 40 tahun dengan perkara Narkotika yang pasal 114 Ayat (2) undang undang tahun 2009,dengan vonis 10 tahun penjara,“ kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Minggu (24/9/2017).

Lanjut Pria, Fendy, diduga melarikan diri dengan cara memanjat dinding bangunan dengan menggunakan bekas tiang lampu, dan kemudian berjalan melewati atap lapas.

Baca: Polisi Selidik Cara Tahanan Kabur dari Rutan Polres Jakarta Barat

“Dari hasil laporan yang kami terima, Napi yang kabur, memanjat tembok menggunakan tiang bekas lampu. Setelah itu Fendy, menuju kearah belakang dan memanjat kembali dinding besi yang terdapat kawat berduri,“ jelas Pria.

Fendy kemudian melawati dinding beton berkawat yang tinggi menggunakan tiang yang sama. Ia berhasil kabur melalui belakang Lapas Kelas II Kota Parepare.

Hingga saat ini Kepolisian Polres Parepare telah berkoordinasi dengan pihak Lapas kelas II Parepare untuk mencari napi tersebut. Mereka telah membentuk Tim dan segera melakukan Pengejaran. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/24/18303021/panjat-tembok-napi-narkoba-kabur-dari-lapas-kelas-ii-kota-parepare

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke