Salin Artikel

Warga Gunung Agung: Belum Ada Perintah untuk Mengungsi

Pantauan Kompas.com, beberapa warga di antaranya datang dari wilayah dengan radius kurang dari 6 km dari kawah Gunung Agung. Radius tersebut masuk dalam zona bahaya seusai status Gunung Agung dinaikan ke level siaga pada Senin (28/9/2017).

Mereka mengaku kebingungan. Di satu sisi, ada imbauan untuk mengosongkan wilayah pada radius 6 km, tapi di sisi lain belum ada imbauan resmi meninggalkan desa atau mengungsi.

Kepala Dusun Suka Luwih, Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Karangasem, I Wayan Seriasih mengaku ada imbauan untuk mengosongkan wilayah dalam radius 6 km.

Tapi selaku perwakilan pemerintah pada tingkat paling bawah, ia belum berani mengungsikan warga karena belum ada perintah resmi dari Pemkab Karangasem. "Kalau mengungsi belum, kalau waspada iya. Padahal wilayah saya masuk radius 6 km," kata Wayan.

Wayan menjelaskan, dari hasil komunikasinya dengan perbekel atau kepala desa, belum ada perintah bupati untuk mengungsi.

Dia berharap, ada kejelasan soal sumber informasi. Apakah harus mendengar arahan gubernur Bali, Bupati Karangasem, atau siapa. Sehigga warga tidak kebingungan harus bertanya ke mana.

"Kalau harus mengungsi apakah nanti di sana ada dapur umum? Kan harus ada makanan," ucapnya.

Wayan mengaku desanya menyiapkan kode khusus kalau harus mengungsi. Jika ada perintah resmi untuk mengungsi maka selaku kadus akan memukul kentongan.

Bagi warga yang memiliki kendaraan pribadi diarahkan langsung menuju lapangan Desa Mamed. Sedangkan yang tidak punya kendaraan berkumpul di Pura desa. Tapi karena belum ada imbauan, warga tetap beraktivitas.

"Kami bukannya tidak mau mrngungsi tapi sampai sekarang belum ada perintah resmi untuk mengungsi," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/20/17073681/warga-gunung-agung-belum-ada-perintah-untuk-mengungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke