Salin Artikel

Menteri Susi: Kapal 10 GT Jangan Dibebani Izin Lagi Pak Ganjar...

"Kami putuskan pembebasan izin dan sebagainya untuk melaut kapal di bawah 10 GT, tapi itu (tergantung) dari kepala daerah sesuai wilayah masing-masing," kata Susi, seusai memberikan paket bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan di Semarang, Rabu (20/9/2017).

Susi menegaskan, kementeriannya telah mengeluarkan edaran untuk izin bagi kapal di bawah 10 GT. Sesuai edaran, kapal-kapal ukuran itu tidak lagi mengurus izin ketika berlayar.

"Kapal di bawah 10 GT langsung berlayar, sudah ada surat edaran," kata peraih doktor honoris causa dari Undip Semarang ini.

Lantaran telah ada edaran itu, Susi meminta pihak keamanan tidak lagi menangkap nelayan-nelayan kecil yang tidak mempunyai izin berlayar. Syaratnya, alat tangkap yang digunakan ketika melaut tidak menggunakan alat cantrang.

"Jadi Pol Air tidak perlu menindak lagi di tengah laut. Kurang opo ibu, ditangkap polisi minta (bantuan) ibu, kurang modal (minta) ibu, suruh berhenti cantrang (protes) ibu. Kalau minta bantuan saja, lupa lagi demonya," tambahnya.

Susi pun meminta kepada kepala daerah untuk memberikan kemudahan bagi nelayan yang mempunyai kapal di bawah 10 GT. Jika Pemda memberi izin, pihak kementerian tidak perlu lagi menerbitkan lagi peraturan terkait.

"Kapal 10 GT jangan dibebani izin lagi Pak Ganjar, Pak wali kota, Bupati. Jika sudah ada gak perlu perpres untuk urusan ini," tambahnya.

"Kalau berangkat bawa es, tapi jangan bawa cantrang," pinta Susi.

Setelah memberikan bantuan alat tangkap, Susi kemudian berdialog dengan para nelayan. Kegiatan dialog dipandu oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/20/14561741/menteri-susi-kapal-10-gt-jangan-dibebani-izin-lagi-pak-ganjar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke