Salin Artikel

Bupati Purwakarta Ingatkan Kades Tak Bikin Kuitansi Fiktif Dana Desa

Di Purwakarta sendiri terdapat 183 desa yang menerima dana yang bersumber dari APBN tersebut.

Bupati Dedi pun mengingatkan pentingnya tanggung jawab para kepala desa dari segi administratif dan kualitas pekerjaan, sehingga penggunaan dana desa melahirkan manfaat tanpa terbebani masalah.

“Saya tekankan penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dari aspek administrasi dan kualitas pekerjaan, dan tak mengambil keuntungan pribadi,” kata Dedi di hadapan para kepala desa.

Dari sisi administratif, Dedi menilai, selama ini sering ditemukan kuitansi fiktif pembelian barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Awas, ini harus teliti, besar atau kecilnya dana harus ada pertanggungjawabannya. Jangan sekali-kali uang rakyat ini diselewengkan, apalagi dengan melakukan kebohongan dengan bon fiktif atau bodong,” tambah dia.

Kualitas hasil pekerjaan yang dibiayai oleh dana desa terus diawasi olehnya selama ini. Menurut dia, hasil pekerjaan harus sesuai dengan klasifikasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Kalau pihak kejaksaan datang melakukan pemeriksaan, ya jangan takut, sambut dengan baik. Makanya, pekerjaan harus benar, fokus dan sesuai klasifikasi,” tandas Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/19/12420591/bupati-purwakarta-ingatkan-kades-tak-bikin-kuitansi-fiktif-dana-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke