Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri Asal Jepang di Bali

Putu ditangkap karena diduga membunuh pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsuba Hiroko (76) dan Matsuba Nurio (76). Pasutri ini ditemukan tewas dengan luka tusuk di sejumlah anggota tubuh dan badan terbakar pada Senin (4/9/2017) di lantai dua rumah yang mereka tempati di Perum Puri Gading Blok F1 No 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dari hasil interogasi terhadap Putu, pada hari Minggu (3/9/2017) pukul 08.30 Wita dia jalan-jalan di jalan sekitar Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, Perum Puri Gading Blok F1 Nomor 6, pelaku melihat pintu gerbang dalam keadaan terbuka.

Putu kemudian masuk dan melihat ada pisau di rak sepatu. Pisau tersebut lalu diambil dan dibawa ke dalam rumah.

Melihat kondisi di lantai satu kosong, dia bergerak ke lantai dua dan melihat korban wanita Matsuba Hiroko membawa tas berisi uang.

"Selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengki Widjaja, Senin (18/9/2017) siang.

Tak lama berselang, pelaku melihat suami korban Matsubha Norio naik tangga di lantai dua. Pelaku langsung membekap korban dari belakang, selanjutnya menusuk punggung dan leher korban.

Pelaku kemudian menaruh korban di satu tempat dan menutupnya dengan bedcover serta menaruh ranting kayu di atasnya. Selanjutnya pelaku mencuci tangan dan mengganti baju serta celananya dengan pakaian milik korban.

"Sekitar jam 12.00 Wita pelaku keluar membawa mobil ke arah tanah lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol," kata Hengky.

Dia lalu membakar kedua korban untuk menghilangkan jejak. Dari pengakuan Putu, aksi sadis ini dilakukan karena pelaku sedang terlilit utang.

"Pelaku memerlukan uang untuk membayar utang," kata Hengky.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/18/11575251/polisi-tangkap-pembunuh-pasutri-asal-jepang-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke