Salin Artikel

Periksa Tiap Apotek, Polisi Tak Temukan Penjualan PCC di Grobogan

Obat PCC menyita perhatian publik, terutama setelah ditemukan korban yang meninggal dunia akibat menggunakan obat itu.

Satu per satu, apotek di Grobogan pun didatangi Polres Grobogan. Penyimpanan obat di apotek itu diperiksa, apakah menjual obat PCC.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fattah mengatakan, sejauh ini polisi belum menemukan laporan peredaran obat PCC. Sejauh ini, wilayah Kabupaten Grobogan steril dari peredaran PCC maupun obat keras ilegal lain.

"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai masuk wilayah hukum kami," kata AKP Abdul Fattah.

Abdul menuturkan, selain terus fokus melakukan pemeriksaan dan pemantauan, polisi juga akan memperkuat penyuluhan ke sekolah-sekolah. Para pelajar dinilai rentan menjadi korban jika tidak dilakukan sosialisasi.

"Hari ini pengecekan di Apotek Sidodadi, Apotek Akmal Sehat, dan Apotek Simpanglima Purwodadi Grobogan," ucap Abdul Fattah.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut. Hari ini aman, tidak ditemukan peredaran farmasi yang ilegal. PCC sudah ditarik peredarannya," kata dia.

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano, menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh polsek di bawah koordinasinya untuk melakukan pengecekan di setiap apotek.

Polisi juga menyampaikan imbauan kepada setiap apotek terkait peredaran obat keras ilegal, terutama PCC.

"Kami imbau agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus penggunaan PCC, dan narkotika lainnya," kata Satria.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/17/19550831/periksa-tiap-apotek-polisi-tak-temukan-penjualan-pcc-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke