Salin Artikel

Alami KDRT Hingga Keguguran, SS Laporkan Suaminya

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Ari Sugiwastuti mengaku telah menerima laporan KDRT korban pada Jumat (8/9/2017).

“Awalnya yang bersangkutan lapor ke Komnas Perempuan di Tarakan, baru diberi tahu di Nunukan ada P2TP2A. Kemarin sudah ke Polres, sudah ditangani P2TP2A di Polres,” ujarnya Rabu (13/9/2017).

Ari menambahkan, dalam laporannya, korban menyertakan foto luka di bagian kepala akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya. Korban juga telah menjalani visum guna melengkapi berkas perkara.

P2TP2A Kabuten Nunukan saat ini memberikan pendampingan kepada korban. Korban pun menuntut adanya proses hukum terhadap pelaku.

“Dia ingin diproses secara hukum, nanti memang ada pendampingan. Nanti tergantung penyidikannya seperti apa,” imbuhnya.

P2TP2A Kabupaten Nunukan mengaku masih berupaya melakukan mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat keduanya pasangan suami istri. Namun, Ari menyerahkan semua keputusan kepada korban.

"Kalau P2TP2A tujuannya merangkul kembali kalau bisa. Tetapi putusan mau berpisah itu tergantung kepada dia,” ucapnya.

Dari catatan P2TP2A Kabupaten Nunukan, selama 2017, pihaknya menerima dua laporan KDRT. Salah satu korbannya, menuntut proses hukum terhadap pelaku.

Sementara angka kekerasan terhadap anak yang diterima P2TP2A Kabupaten Nunukan mencapai terdapat 17 laporan. Angka tesebut menurun dibanding tahun 2016 sebanyak 19 kasus. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/13/11162191/alami-kdrt-hingga-keguguran-ss-laporkan-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke