Salin Artikel

Diduga Terlibat "Illegal Logging" Seorang Kapolsek Ditangkap Polisi

“Untuk sementara pelaku adalah pelaku tunggal dan menurut pengakuannya dia bekerja sendiri untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

Penangkapan WA terjadi pada Senin (11/9/2017) malam, setelah Tim Opsnal menyelidiki aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh.

"Saat itu tim langsung menuju lokasi menemukan adanya tumpukan kayu olahan yang diduga dari perambahan hutan lindung," jelas AKBP Mirwazi.

Hasil penyelidikan sementara, kayu tersebut disinyalir milik Iptu WA. Di hadapan penyidik, WA mengakui perbuatannya dilakukan sendiri untuk kepentingan pribadi. Dengan berbahasa aceh, ia mengaku menyesal dan siap menerima risiko hukum yang ada.

Dalam penangkapan pelaku, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa 295 batang atau 8 kubik kayu olahan jenis Seumantok dan Meuranti berbagai ukuran.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/13/09210771/diduga-terlibat-illegal-logging-seorang-kapolsek-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke