Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Iriana Jokowi

Dodik ditangkap di Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumsel, Senin (11/9/2017), oleh tim khusus yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki. Saat ini Yoris bersama Dodik sedang dalam perjalanan menuju Kota Bandung. 

"Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang mem-posting gambar Ibu Iriana Jokowi," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa siang. Gambar itu disertai dengan komentar dengan kata-kata yang tak pantas yang ditujukan kepada Ibu Iriana. 

Hendro menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Jumat (8/9/2017) dengan mengamankan seorang perempuan bernama Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung.  "Sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," tuturnya.

Pada hari Sabtu 9 September 2017 yang lalu, lanjut Hendro, Kasatreskrim Polrestabes Baandung AKBP Yoris Marzuki bersama tim uberangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap Dodik. "Dodik ditangkap di rumah orangtuanya," kata dia.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan penangkapan pelaku ujaran kebencian terhadap Irina Jokowi.

" Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki bersama tim berangkat ke Palembang dua hari lalu," ujarnya melalui WhatsApp.

Ia menyebutkan, penelusuran dilanjutkan dengan penangkapan pada Senin. "Sebentar lagi rilis di Mapolda Jabar," katanya.


https://regional.kompas.com/read/2017/09/12/15074171/polisi-tangkap-pelaku-ujaran-kebencian-terhadap-iriana-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke