Salin Artikel

Bersaksi di Sidang Buni Yani, Yusril Sebut Dirinya Netral

Yusril yang hadir sebagai saksi ahli menegaskan jika kehadirannya di persidangan dalam posisi netral. "Saya hadir di sini sebagai ahli dalam posisi netral, objektif, dan memberikan keterangan di bawah sumpah," ucap Yusril.

Ia pun meminta agar kehadirannya dalam kasus Buni Yani jangan dianggap memberikan sikap keberpihakan baik terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) ataupun penasihat hukum.

"Jangan dianggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasehat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa, tidak begitu," katanya.

Dia berpendapat, ahli dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan persepktif lain yang bisa membantu majelis hakim dalam memutuskan suatu perkara.

"Ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan atau menerangkan sesuatu yang memunculkan kejelasan. Sehingga memungkinkan majelis hakim untuk mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya sehingga dapat diperoleh rasa keadilan baik oleh terdakwa maupun masyarakat," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/12/10170711/bersaksi-di-sidang-buni-yani-yusril-sebut-dirinya-netral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke