Salin Artikel

Pelaku Penyelundup 25 Imigran Gelap ke Australia Adalah Warga Rohingya

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Rudy J Ledo mengatakan, Shadiq sudah tinggal di Indonesia atau tepatnya di Surakarta, Jawa Tengah, selama empat tahun.

"Tersangka (Shadiq) sementara di Indonesia, karena dia menikah di Indonesia, sehingga dia diberi izin tinggal sementara di Indonesia," kata Rudy dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Jumat (8/9/2017).

"Dari pemeriksaan awal, sebenarnya dia ingin keluar dari daerah asal yakni dari Rohingya  Myanmar. Diduga dia keluar dari Myanmar karena kondisi negara yang tidak stabil," sambung Rudy.

Sebelum Shadiq ditangkap, lanjut Rudy, aktivitas sehari-harinya adalah sebagai pengusaha, yang mengekspor pinang ke Arab Saudi. Pelaku ditangkap oleh tim Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada akhir Agustus 2017, setelah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2015 lalu.

Menurut Rudy, untuk membawa para imigran gelap ini ke Australia, Shadiq meminta bantuan seorang kenalannya bernama Ambo Tuwo, asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ambo bertugas mencari kapal.

"Shadiq asal Myanmar ini pelaku utama dalam kasus penyelundupan manusia, menerima uang dari para imigran. Bersama Ambo Tuwo menawarkan uang sebanyak Rp 250 juta kepada Dahrani selaku pemilik kapal untuk membawa para imigran gelap ini ke Autralia," jelasnya.

Shadiq, lanjut Rudy, menelpon Ambo Tuwo untuk menjemput imigran di Makassar dan membawa imigran ke Pelabuhan Sinjai.

Setelah sampai di Pelabuhan Sinjai, Shadiq langsung menyuruh ke-25 imigran naik ke kapal dan Shadiq memberikan uang kepada Dahrani sebesar Rp 90 juta.

Ambo Tuwo selanjutnya menyuruh Boby alias Taking untuk mencari anak buah kapal yang akan membawa para imigran tersebut.

"Dahrani kemudian menjadi nahkoda dan membawa Bobby dan Jabbar sebagai anak buah kapal. Mereka kemudian membawa para imigran menuju Australia," tuturnya.

Namun sebelum masuk ke negeri Kanguru, mereka ditangkap dan dipulangkan oleh Angkatan Laut Australia yang menjaga perbatasan Australia-Indonesia.

Kapal yang membawa imigran itu kemudian terdampar di Perairan Tablolong Kabupaten Kupang NTT dan langsung ditangkap polisi dari Polda NTT.

"Saat ini untuk pelaku Shadiq sudah kita tahan dan hari ini kirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan. Sedangkan empat orang pelaku lainnya telah divonis penjara oleh pengadilan dan saat ini telah menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kupang," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/08/21133921/pelaku-penyelundup-25-imigran-gelap-ke-australia-adalah-warga-rohingya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke