Salin Artikel

Selundupkan Imigran ke Australia, Warga Myanmar Ini Bayar Rp 250 Juta

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Rudy J Ledo mengatakan, untuk membawa para imigran gelap ini ke Autralia, Shadiq menawarkan sejumlah uang kepada Ambo Tuwo, pemilik kapal asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Pelaku Shadiq asal Myanmar ini sebagai pelaku utama dalam kasus penyelundupan manusia, menerima uang dari para imigran kemudian menawarkan kepada pemilik kapal Ambo Tuwo uang sebanyak Rp 250 juta untuk mengantar para imigran ke Australia," kata Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast dalam jumpa pers di Mapolda, Jumat (8/9/2017).

Shadiq lanjut Rudy, kemudian menelpon Ambo Tuwo untuk menjemput imigran di Makassar dan membawa imigran ke Pelabuhan Sinjai. Setelah sampai di Pelabuhan Sinjai, Shadiq langsung menyuruh ke 25 orang imigran tersebut naik ke kapal dan Shadiq memberikan uang kepada Ambo Tuwo sebesar Rp 90 juta.

Ambo Tuwo selanjutnya menyuruh Boby alias Taking untuk mencari anak buah kapal untuk membawa para imigran ini. "Boby kemudian menjadi nahkoda dan membawa Dahrani dan Jabbar sebagai anak buah kapal. Mereka kemudian membawa para imigran menuju Australia," kata Rudy.

Namun sebelum masuk ke negeri Kanguru itu, mereka ditangkap dan dipulangkan oleh Angkatan Laut Australia yang menjaga perbatasan antara Australia dan Indonesia. Kapal yang membawa imigran itu kemudian terdampar di Perairan Tablolong Kabupaten Kupang NTT dan langsung ditangkap polisi dari Polda NTT.

"Saat ini untuk pelaku Shadiq sudah kita tahan dan hari ini kirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan.Sedangkan empat orang pelaku lainnya telah divonis penjara oleh Pengadilan dan saat ini telah menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kupang," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/08/13210041/selundupkan-imigran-ke-australia-warga-myanmar-ini-bayar-rp-250-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke