Salin Artikel

Tanam Ganja di Samping Rumah, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi

Ganja setinggi satu meter lebih itu siap panen dan diduga ditanam untuk dikonsumsi.

“Kasus ini unik, ada warga yang berani menanam ganja di samping rumahnya walau tahu ganja itu dilarang,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Mukhtar.

Dia menyebutkan, pihaknya mendapatakan laporan dari  warga desa bahwa ada pria yang menanam ganja persis di samping rumahnya.

Setelah menerima informasi dari warga, polisi mengecek rumah tersebut. Ternyata benar, IB memang menanam ganja di samping rumahnya. “Setelah itu dia langsung kita bawa ke Polres bersama dua batang ganja itu,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka sambung Mukhtar, ganja itu ditanam sejak enam bulan lalu. “Dia kita tahan sekarang dan kita lengkapi penyidikannya,” pungkas AKP Mukhtar.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/08/05163341/tanam-ganja-di-samping-rumah-pemuda-20-tahun-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke