Salin Artikel

Kasus Pengadaan Pupuk, KPK Sita Apartemen di Solo

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penyitaan satu unit apartemen di Solo Paragon Apartemen tersebut. Dalam keterangan melalui pesan singkatnya tersebut, Febri menyebutkan, penyitaan tersebut terkait perkara pengadaan pupuk di Kementan Tahun 2013 dengan dua tersangka beinisial HI dan ST.

"Apartemen yang disita diduga milik tersangka ST, yang diindikasikan terkait keuntungan yang diperoleh dari proses pengadaan yang sedang kita usut saat ini," kata Febri pada hari Kamis (7/9//2017).

Sementara itu, tiga orang sudah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada hari Rabu (6/9/2017) di Mapolresta Solo.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Kota Solo. Namun, pihak kepolisian belum mengetahui detail kasus yang sedang ditangani KPK di wilayah Solo.

"Iya, ada orang dari KPK datang bersama tiga orang dan menggunakan salah satu ruangan. Hanya sebentar kok, tidak lama. Tetapi tidak tahu terkait kasus apa,"kata Kompol Agus Puryadi, Kasatreskrim Polresta Solo, saat ditemui pada hari Kamis (7/9/2017), di Mapolresta Solo. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/07/12470001/kasus-pengadaan-pupuk-kpk-sita-apartemen-di-solo-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke