Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penipuan perusahaan milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan ini yang memakan korban ribuan warga Kota Delta.
Penggeledahan dipimpin Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris. Polisi masuk ke kantor yang ada di ruko Pondok Mutiara tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.
Belum diketahui hasil yang diperoleh dari penggeledahan ini, sebab polisi masih berada di kantor tersebut.
Berita ini telah tayang di Surya, Senin (4/9/2017), dengan judul: BREAKING NEWS: Polisi Geledah Kantor First Travel Sidoarjo
https://regional.kompas.com/read/2017/09/04/16590231/kantor-first-travel-di-sidoarjo-digeledah-polisi