Salin Artikel

Presdir Nyonya Meneer Tak Hadiri Pertemuan Verifikasi Utang

"Pak Charles tidak bisa hadir karena masih ada urusan dengan para investor," kata kuasa hukum PT Nyonya Meneer Suara Aswar dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Hakim Pengawas Kepailitan PT Nyonya Meneer Edi Suwanto menyatakan, seharusnya Presdir PT Nyonya Meneer tersebut hadir secara langsung untuk menyelesaikan tagihan utang tersebut.

"Ini utang yang ditagihkan kan Charles tidak tahu, benar atau tidak," katanya.

Meski tidak dihadiri Charles selaku Presdir PT Nyonya Meneer,  Edi mempersilakan proses verifikasi utang yang dipimpin oleh kurator dalam pailit PT Nyonya Meneer tetap dilanjutkan.

Verifikasi piutang tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama para kreditor yang digelar pada 11 Agustus 2017.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Nyonya Meneer melalui sidang pada 3 Agustus 2017.

Pengadilan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diputus Pengadilan Niaga Semarang pada 2015.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/04/12175831/presdir-nyonya-meneer-tak-hadiri-pertemuan-verifikasi-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke