Salin Artikel

Polisi: Bus Tabrak 10 Mobil dan Motor di Lampu Merah Usai Kejar-kejaran dengan Bus Lain

Agusman mengatakan, bus yang dikemudikan Ikhwan Mukminin (46) itu melaju dari arah Surabaya menuju Semarang, Kamis (31/8/2017) malam. Bus melaju kencang hendak mengejar lampu hijau, namun tak sampai.

Akibatnya, sopir banting setir ke kiri ke arah Grobogan. Namun nahas, bus justru terguling ke sisi kanan dan menghajar sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang mengantre di lampu merah dari arah Grobogan menuju Kudus.

"Jadi dugaan rem blong terbantahkan setelah hasil olah TKP ada bekas sisa pengereman oleh bus. Dugaan sementara sopir bus lalai karena tidak bisa mengendalikan bus. Sebelum kejadian dua bus PO Indonesia kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi. Bus yang depan berhasil menerobos lampu hijau dan bus yang belakang tidak sampai hingga banting setir ke kiri," ungkap Agusman, Jumat (1/9/2017).

Sebelumnya, berdasarkan keterangan sementara, polisi menduga kecelakaan tersebut diduga terjadi karena rem blong.

Menurut dia, Pihak Sat Lantas Polres Kudus masih mendalami kasus kecelakaan dengan menggandeng Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda jateng.

"Sopir bus bisa menjadi tersangka karena dugaan human error. Kami masih mendalami kasus ini," pungkas Agusman.

Kecelakaan maut terjadi di lampu merah Proliman, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2017) malam sekitar pukul 18.35 WIB.

Lima orang tewas di lokasi kejadian. Adapun puluhan orang lain mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit setempat.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/01/12314731/polisi-bus-tabrak-10-mobil-dan-motor-di-lampu-merah-usai-kejar-kejaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke