Salin Artikel

Penjual Sayur Nyambi Berdagang Sabu, Sebagian Disimpan di Minimarket

Ia menyembunyikan barang haramnya di berbagai tempat agar tidak mudah diketahui. Namun polisi akhirnya bisa menemukan sabu tersebut.

“Kami berhasil mendapatkan 2 sachet sabu dalam korek api yang dibawa tersangka,” kata AKBP Toni Charles Napitupulu, Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Gorontalo, Kamis (31/8/2017).

Dari penelusuran yang dikembangkan polisi, tersangka SU diduga memiliki banyak paket sabu.

Berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap tersangka, polisi berhasil mendapatkan paket sabu lainnya yang disembunyikan di salah satu jaringan minimarket ternama di daerah Dungingi.

“Dua butiran sabu yang disembunyikan tersangka berhasil kami temukan, lalu di rumahnya juga kami sita 10 sachet butiran sabu. Semuanya positif sabu setelah kami uji di BPOM Gorontalo,” kata Toni.

SU kini ditahan di Mapolda Gorontalo untuk diperiksa lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/31/15541881/penjual-sayur-nyambi-berdagang-sabu-sebagian-disimpan-di-minimarket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke