Salin Artikel

MUI Purwakarta Larang Catut Organisasi Ulama demi Kepentingan Pribadi

Maklumat dengan nomor 13/07/MUI/VIII/2017 muncul setelah pihaknya mengetahui adanya sebuah "Petisi Ulama Purwakarta" yang dikeluarkan oleh Ittihaadul Ulama Purwakarta yang keberatan dengan pencalonan Dedi Mulyadi sebagai gubernur Jabar.

MUI Purwakarta menegaskan bahwa petisi tersebut merupakan pendapat pribadi dan bukan sebagai fatwa MUI.

“Berdasarkan petisi tersebut, meskipun ada beberapa personal yang tergabung dalam petisi menjadi pengurus MUI Purwakarta, tapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan MUI Purwakarta. Saya kira poin yang ada di dalam petisi itu merupakan pendapat pribadi,” jelas dia, Kamis (31/8/2017).

MUI Purwakarta secara organisasi juga meminta kepada seluruh pengurus di semua tingkatan agar tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial yang akan berakibat pada terganggunya stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Sebaliknya, pengurus MUI Purwakarta diminta untuk menjadi pengayom seluruh unsur sosial politik kemasyarakatan dengan cara menjaga ukhuwah wathaniyah (persatuan bangsa) dan ukhuwah islamiyah (persaudaraan) di seluruh lini, mulai dari kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan.

“MUI secara keorganisasian ada dalam posisi netral dan mengayomi seluruh kekuatan sosial dan politik yang ada. Sama sekali kami tidak boleh terpengaruh oleh dinamika politik pilkada serentak 2018,” tambahnya.

Terakhir, melalui maklumat itu, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta juga mengimbau kepada seluruh komponen umat agar senantiasa melantunkan zikir dan doa untuk keberkahan dan keselamatan bangsa Indonesia, juga agar memiliki pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan umat.

Sesuai informasi, Ittihaadul Ulama Purwakarta pernah mengeluarkan petisi penolakan terhadap pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai gubernur Jawa Barat. Mereka sempat menyampaikan petisi tersebut ke kantor DPP Golkar di Jakarta.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/31/11532741/mui-purwakarta-larang-catut-organisasi-ulama-demi-kepentingan-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke