Menurut Ronny, penempatan pesawat tempur buatan Korea Selatan di NTT, yang semula hanya berlangsung selama satu bulan (24 Juli-24 Agustus), diperpanjang hingga Bulan September 2017 mendatang.
Ronny menyebutkan, perpanjangan penempatan pesawat itu karena ada kebijakan tertentu yang menjadi pertimbangan para pimpinan di Mabes AU, sehingga penempatan tiga pesawat tempur dan satu helikopter ini diperpanjang penempatannya hingga 24 September nanti.
"Untuk surat perpanjangan penempatan pesawatnya hingga Bulan September mendatang, sudah kami terima, sehingga langsung dilaksanakan," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2017) malam.
"Salah satu pertimbangan perpanjangan penempatan pesawat tempur ini karena memang NTT merupakan daerah strategis yang berbatasan darat dengan Republik Demokrat Timor Leste serta berbatasan laut dengan Australia," ucapnya.
Penempatan pesawat tempur ini lanjutnya, merupakan bagian dari pengamanan wilayah yurisdiksi nasional NKRI khususnya wilayah udara Indonesia timur.
https://regional.kompas.com/read/2017/08/29/22320031/penempatan-3-pesawat-tempur-di-perbatasan-ri-timor-leste-diperpanjang