Salin Artikel

Delapan Tokoh Daftar Calon Bupati Kudus Melalui PKB

Hingga saat ini sudah ada delapan kandidat yang telah mendaftarkan diri di kantor DPC PKB Kudus.

Kedelapan tokoh tersebut di antaranya Mawahib (Partai Golkar), Noor Hartoyo (Partai Perindo), Akhwan (Partai Nasdem), Nur Hadi (PKB), Ilwani (PKB), Maesyaroh (Partai Idaman), Umar Ali (pengusaha rokok) dan Djoni Raharjo (pensiunan guru).

"Kemarin hari pertama pendaftaran. Ada delapan kandidat yang sudah mendaftar," kata Ketua DPC PKB Kudus, Ilwani, Senin (28/8/2017).

Dengan membuka pendaftaran ini menunjukkan bahwa PKB bersifat terbuka. Dengan kata lain, siapapun warga yang berhasrat ingin menjadi calon orang nomor satu di Kudus berhak mengikuti penjaringan melalui PKB.

"Siapa saja yang memenuhi persyaratan silakan mendaftar. Nantinya berkas yang sudah terkumpul akan dikirim ke DPW. Untuk rekomendasi tentu ditetapkan DPP," jelas Ilwani.

Menurut Ilwani, penjaringan ini merupakan langkah bersama untuk berkomunikasi mendapatkan rekomendasi sesuai mekanisme dari PKB. Terlebih lagi koalisi mutlak dilakukan, karena sulit bagi partai bisa berdiri sendiri mengusung cabup-cawabup, terkecuali PDI-P yang mengantongi sembilan kursi. 

"Tapi saya yakin PDI-P tetap akan melakukan koalisi. Karena pengalaman sebelumnya, dua kali Bupati Kudus Musthofa yang diusung PDI-P selalu berkoalisi," terangnya. 

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada PKB Kudus, Nur Hadi, menambahkan, untuk pengumuman hasil rekomendasi paling cepat akan diumumkan pada awal Oktober 2017. Melalui penjaringan ini, bakal calon yang memiliki elektabilitas tinggi diprioritaskan diusulkan memperoleh rekomendasi dari DPP PKB untuk maju bertarung di Pilkada 2018.

"Tentunya memenuhi syarat internal PKB, termasuk visi dan misinya," pungkas Nur Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/29/08290201/delapan-tokoh-daftar-calon-bupati-kudus-melalui-pkb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke