Salin Artikel

Dibujuk Akan Dinikahi, Anak 13 Tahun Dicabuli Petani Rumput Laut

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, korban yang masih di bawah umur dibujuk akan dinikahi sebelum dicabuli.

"Korbannya baru berumur 13 tahun. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku membujuk korban akan menikahi korban kalau hamil," ujarnya Senin (28/08/2017).

Pelaku mengaku baru satu kali memperdayai korban. Kelakuan bejat ABA terbongkar ketika orangtua korban curiga dengan perilaku korban yang berubah. Setelah didesak oleh orangtuanya, korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 8 tersebut mengaku telah dicabuli Aba.

"Orangtua korban curiga karena tingkah laku korban berubah. Mereka melapor setelah mendengar pengakuan korban," sebut Jepri.

Selain pelaku, Kepolisian Resort Nunukan juga mengamankan barang bukti milik korban di antaranya baju kain lengan panjang warna hitam, bra warna hitam putih, celana jeans panjang warna biru muda, dan celana dalam warna hitam putih yang dikenakan korban saat kejadian.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UURI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- undang.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/28/21370031/dibujuk-akan-dinikahi-anak-13-tahun-dicabuli-petani-rumput-laut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke