Salin Artikel

Empat Tahun Warga Sebatik Kesulitan Pergi ke Tawau Secara Legal

Kapal Tasbara merupakan transportasi yang rencananya akan melayani warga di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan menuju ke Kota Tawau, Malaysia, untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Sebagaimana diketahui, hingga kini warga di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik masih bergantung pada kebutuhan pokok dari Negara Malaysia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Abdi jauhari, mengatakan, pemerintah Malaysia masih akan melakukan pembahasan hasil peninjauan Majelis Keselamatan Negara terhadap dermaga serta kapal Tasbara di dermaga Batu Sei Pancang Sebatik pada Selasa (22/8/2017) lalu.

“Malaysia akan mengadakan meeting membahas tentang sarana prasarana dermaga dan moda transportasinya Tasbara,” ujarnya Sabtu (26/08/2017).

Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapat bantuan kapal Tasbara dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP pada Bulan Maret 2016, namun hingga saat ini belum dioperasikan karena pemerintah Malaysia belum memberikan izin.

Abdi Jauhari menambahkan, lambannya pengoperasian kapal Tasbara sebagai moda transportasi yang melayani Pulau Sebatik–Tawau Malaysia karena selain menunggu kesiapan pemerintah Malaysia, saat ini pemerintah Indonesia juga masih menyelesaikan pembangunan kebutuhan pendukung seperti kantor Bea Cukai, kantor imigrasi, serta ketersediaan mesin X-Ray yang akan ditempatkan di dermaga Batu Seipancang Sebatik.

Selain mempersiapkan kapal Tasbara, Pemkab Nunukan juga mempersiapkan satu kapal besi lainnya untuk mengantisipasi jika pemerintah Malaysia menyatakan kapal Tasbara spesifikasinya tidak sesuai.

“Hal-hal yang menyangkut Tasbara itu sudah lengkap, dia sendiri meninjau di situ," imbuhnya. Sejak Januari 2013 pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan penggunaan perahu kayu di bawah 7 GT masuk ke Pelabuhan Tawau Malaysia.

Larangan tersebut dikeluarkan pemerintah Malaysia dengan alasan moda transportasi speedboat yang digunakan warga Sebatik ke Tawau Malaysia tidak sesuai dengan aturan keselamatan internasional.

Sejak Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan tersebut, warga Sebatik kesulitan bepergian ke Kota Tawau Malaysia untuk berbelanja kebutuhan pokok mereka.

Warga Sebatik harus menuju Kota Nunukan terlebih dahulu karena satu-satunya kapal resmi menuju Tawau Malaysia berangkat dari Pelabuhan Tunonta Nunukan. Jarak Sebatik ke Malaysia yang hanya 15 menit ditempuh dengan menggunakan speedboat membuat sebagian warga Sebatik memilih jalur ilegal menuju Kota Tawau Malaysia.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/26/21310611/empat-tahun-warga-sebatik-kesulitan-pergi-ke-tawau-secara-legal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke