Salin Artikel

5 Tradisi Asal Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Kelima budaya itu adalah paiya lo hungo lo poli, tujai, wunungo, tidi lo polopalo dan palebohu. Selain kelima budaya takbenda ini, Provinsi Gorontalo mengajukan beberapa jenis budaya lainnya.

“Kami mengusulkan juga dikili, turunani, buruda, dana-dana, bandayo poboide, ilabulo, tiliaya, namun yang ini tidak lolos dalam sidang penetapan,” kata Afandi Lakoro, Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Gorontalo, Rabu (23/8/2017).

Afandi menjelaskan, paiya lo hungo lo poli adalah berbalas pantun yang biasanya dimainkan oleh sepasang muda-mudi dengan irisan alat musik gambusi.

Berbalas pantun ini dilakukan secara spontan. Biasanya memakan waktu lama bergantung pada kemampuan orang untuk menyusunnya secara cepat.

“Dikili biasa dilakukan di masjid saat acara walima atau perayaan Maulid Nabi, masyarakat membaca riwayat nabi dengan menggunakan bahasa Gorontalo maupun Arab,” tuturnya.

Penetapan 5 budaya takbenda ini memberi semangat pada penggiat budaya Gorontalo untuk melakukan kajian terhadap warisan budaya asli.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/23/11464351/5-tradisi-asal-gorontalo-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke