Salin Artikel

611 Bidan di Aceh Utara Belum Terima Gaji Selama Enam Bulan

Selain itu, mereka juga belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS lengkap dengan nomor induk pegawai (NIP).

Salah seorang bidan di Puskesmas Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara menyatakan, dampak belum keluarnya SK dan NIP tersebut, mereka belum digaji oleh pemerintah kabupaten tersebut.

“Bayangkan enam bulan kami tidak terima gaji, betapa repotnya saya membiayai kebutuhan keluarga,” ujar wanita paruh baya yang tak ingin disebutkan namanya ini, Senin (21/8/2017).

Sejumlah bidan, sambung dia, sudah mempertanyakan nasib mereka ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara terkait SK dan gaji tersebut.

“Tidak ada kepastian kapan SK dan gaji kami bisa diterima,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Aceh Utara, Syarifuddin membenarkan, seluruh bidan belum menerima SK.

“Sekarang sedang proses penetapan nomor induk pegawai di Badan Kepagawaian Nasional (BKN) Regional XIII Aceh. Setelah itu, baru bisa diproses gajinya. Kita belum tau kapan proses itu selesai,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/21/12090061/611-bidan-di-aceh-utara-belum-terima-gaji-selama-enam-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke