Salin Artikel

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pelajar SMK Ditangkap Polisi

Akun Facebook yang menggunakan alamat email kebal.hukum@gmail.com itu juga menghina institusi Polri yang dipimpin Jendral Tito Karnavian.

Setelah dilacak,  pada Jumat (18/8/2017) malam, polisi pun menangkap MFB. Saat ditangkap, polisi menyita dua unit laptop, tiga unit JP, satu unit router merk Huawei, dan router merk Zyxel.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (19/8/2017) mengaku masih mengembangkan kasus ini.

Menurut dia, polisi masih mendalami motif pelaku menyebarkan foto-foto penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Berdasarkan informasi di Polrestabes Medan, terungkapnya kasus ini berawal dari pelacakan Tim IT Polrestabes Medan terhadap akun Facebook tersebut. Setelah dilacak, ternyata akun Facebook itu palsu.

Foto-foto pemilik Facebook diambil dari milik orang lain. Pelaku melakukan ini untuk menghindari pelacakan petugas.

Meski begitu, polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melacak sinyal provider WiFi yang digunakan pelaku. Awalnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata MFB membobol WiFi milik MR. Hal itu diakui pelaku saat menjalani pemeriksaan. (Tribun Medan/Array Anarcho)

Berita ini sudah tayang di Tribun Medan dengan judul BREAKING NEWS! Gara-gara Injak Foto Presiden Jokowi, Pelajar SMK Ditangkap Polisi

https://regional.kompas.com/read/2017/08/20/08064231/hina-presiden-jokowi-di-facebook-pelajar-smk-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke