Salin Artikel

Tunjangan Naik 7 Kali Lipat, Gaji Anggota DPRD Garut Rp 30 Juta Per Bulan

Gaji sebesar itu berlaku setelah Pemda dan DPRD Garut menyetujui kenaikan tunjangan komunikasi dan transportasi tujuh kali lipat dari sebelumnya.

Ketua DPRD Garut Ade Ginandjar mengakui, kenaikan dua tunjangan bagi 46 anggota DPRD Garut di luar 4 orang jajaran pimpinan tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Besarannya sendiri disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Besarannya sesuai dengan kemampuan daerah. Daerah kita ini kan tinggi (kemampuan daerahnya)," jelas Ade.

Menurut Ade sebelum ada kenaikan, setiap anggota dewan di Garut mendapat tunjangan komunikasi dan transportasi sebesar Rp 1,7 juta, kini naik menjadi 11,9 juta atau tujuh kali lipat.

Sedangkan, penghasilan total seorang anggota dewan di Garut, sebelum ada kenaikan tunjangan diperkirakan, mencapai Rp 18 hingga Rp 20 juta. Dengan adanya kenaikan tunjangan hingga 11 juta lebih, maka penghasilan total seorang anggota DPRD di Garut bisa mencapai kurang lebih Rp 30 Juta.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 sendiri, menurut Ade, dibuat untuk mengimbangi pendapatan anggota dewan dan jajaran pimpinan. Sebab, selama ini, gaji jajaran pimpinan dianggap lebih besar.

"Padahal di Garut anggota dan pimpinan (pendapatannya) sudah sama, kalau daerah lain seperti Tasikmalaya memang beda," katanya.

Karena tunjangan komunikasi telah dinaikkan, kata Ade, maka nantinya mobil dinas yang digunakan para anggota dewan akan ditarik. Semua anggota dewan pun berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

"Ada 31 mobil dinas yang akan ditarik, anggota komitmen meningkatkan kinerja dan tanggung jawab, karena pendapatannya sudah ditambah," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Garut Governance Watch, Yudha Ferdinal mengatakan, kenaikan tunjangan komunikasi dan transportasi anggota DPRD hingga tujuh kali lipat akan membebani APBD Garut.

"Tiap bulan pemda harus mengeluarkan Rp 540 juta untuk membayar kenaikan tunjangan itu, padahal masih ada tunjangan lainnya," katanya.

Yudha mengatakan, harusnya kenaikan tunjangan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi juga. Apakah dengan kenaikan dua tunjangan tersebut kinerja anggota dewan akan meningkat.

Anggaran sebesar Rp 540 juta untuk kenaikan tunjangan, menurut Yudha, sebenarnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih penting seperti pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

Jika pun memang harus ada kenaikan, jumlahnya tidak terlalu besar.

"Kalau memang harus naik, jangan terlalu besar, karena pertanggungjawabannya harus jelas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/18/13234631/tunjangan-naik-7-kali-lipat-gaji-anggota-dprd-garut-rp-30-juta-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke