Salin Artikel

Pedagang Sayur Cabuli Pelanggannya

Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto mengatakan, seperti biasa, korban bersama ibu lainnya berbelanja kebutuhan untuk memasak.

"Korban membeli sayur dari YA. Biasalah antara korban dan pembeli saling bergurau. Pelaku sempat menyenggol tangan kepada korban," ujar Irianto saat dihubungi Rabu (16/8/2017).

Selesai belanja, korban lupa membawa uang, lalu pulang ke rumah. Saat masuk rumah, tanpa disadari, YA ikut masuk ke rumah. Keadaan rumah yang sepi, karena suami korban sedang pergi, dimanfaatkan oleh pelaku.

"Di dalam rumah korban itulah dugaan pencabulan terjadi. Pelaku memeluk korban dari belakang dan memaksa melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Merasa diperlakukan kurang baik, korban melaporkan kejadian tersebut ke suaminya. Suami korban melaporkan ke Babinkamtibmas setempat. Tak berapa lama, Babinkamtibmas menangkap YA dan dibawa ke Mapolsek Karangmojo.

Korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Wonosari. "Pelaku semalam sudah diamankan di Polsek dan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/16/22083641/pedagang-sayur-cabuli-pelanggannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke