Salin Artikel

Telepon Kakaknya, TKW Ini Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi

Dugaan penyiksaan yang menimpa warga Kampung Pasir Pogor, RT 09/02, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, itu diketahui oleh pihak keluarga, sejak Kamis (10/8/2017) lalu.

"Teteh saya nelepon dengan panggilan video, katanya ingin pulang," kata adik kandung Nenih, Nyai Hasanah (29) kepada wartawan di Sukabumi, Senin (14/8/2017).

Pada awalnya, lanjut dia, kakak pertamanya itu tidak menjelaskan secara pasti alasan keinginan Nenih pulang. Namun setelah didesak, akhirnya mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari majikannya.

"Saya kan lihat jelas saat video call kondisi giginya teteh itu kaya yang retak. Makanya saya desak, dan akhirnya teteh ngaku disiksa," ujar dia.

Saat menerima telepon dengan panggilan video itu, Nyai Hasanah tidak sendirian. Ia didampingi kedua putri kandung Nenih, masing-masing Widi Wildani (18) dan Nita Anita (15).

"Malahan keponakan saya Nita menangis saat melihat kondisi ibunya,"ucapnya.

Nyai menuturkan, kakaknya berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi pada tahun 2008 dengan masa kontrak kerja dua tahun. Namun hingga masa kontrak kerja habis, dia tidak kunjung pulang.

Saat itu, majikannya meminta agar Nenih tidak pulang ke Indonesia.

"Setelah itu, kami kehilangan kontak dengan Teh Nenih. Bahkan almarhum bapak sempat melakukan usaha pencarian ke mana-mana, sampai ke orang pintar," tutur Nyai.

"Saat nelepon Kamis kemarin, teteh pakai handphone temannya, itu pun sembunyi-sembunyi," sambungnya.

Saat ini, perkara dugaan tindakan kekerasan yang dialami TKW oleh majikannya di Arab Saudi sedang dalam penanganan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnkertrans) Kabupaten Sukabumi.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/14/14221191/telepon-kakaknya-tkw-ini-mengaku-disiksa-majikan-di-arab-saudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke