Salin Artikel

Gerebek Rumah Warga, Polisi Sita Senjata hingga Alat Hisap Sabu

Dari penggerebekan itu polisi menangkap M (64) dan S (43) serta menyita 2 paket ganja, amunisi dan berbagai senjata tajam serta boh sabu.

Masing-masing berasal dari Desa Meunasah Mesjid dan Desa Kuta Kareung, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Koordinator Tim Star Kompol Ahzan menyebutkan, awalnya polisi menerima informasi bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

"Pada saat digerebek tim mendapati dua orang yang sedang duduk di depan rumah, lalu tim melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan pada badan kedua orang tersebut," ungkap Kompol Ahzan.

Selanjutnya tim memeriksa isi rumah dan ditemukan dua paket ganja kering, dua buah alat hisap sabu (bong), dua buah botol air mineral, satu kotak jam berisi pipet dan tiga mancis.

“Kita sita juga satu senjata angin, dua peluru kaliber 5.56, 6 butir peluru hampa 5.56 mm serta 1 butir peluru senjata jenis AK. Ada juga sembilan pisau tanpa gagang, dua buah sangkur, satu buah kapak, dan dua lembar bendera bulan sabit bintang,” sebutnya.

Setelah ditangkap, keduanya lalu dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita introgasi, kita selidiki dan kembangkan jaringan mereka,” pungkas Ahzan.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/13/17232161/gerebek-rumah-warga-polisi-sita-senjata-hingga-alat-hisap-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke