Salin Artikel

Beli Rokok dengan Uang Palsu Cetakan Sendiri, 2 Pria Ditangkap

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Sentosa Meliala saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari sebuah warung yang berada di Jalan Jamin Ginting, Pasar Baru Rumah Sumbul, Desa Sumbul, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, saat hendak membeli rokok.  

"Kedua pelaku kita ringkus setelah pemilik warung Abraham Sembiring mengetahui uang yang diterimanya palsu. Dia lalu mengikuti kedua pelaku yang sedang membeli rokok di warung Benyamin Guru Singa. Korban pun langsung melapor ke polisi," kata Choky, Jumat (11/8/2017).

Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung diringkus. Hasil penggeledahan diketahui, dua lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu sudah dibelanjakan, sisanya di tas ransel yang mereka bawa ditemukan 10 lembar lagi uang palsu pecahan Rp 100.000, uang tunai asli Rp 1 juta, empat bungkus rokok, laptop, dan charger laptop.

"Semuanya kita sita untuk dijadikan barang bukti berikut sepeda motor jenis Yamaha RX King hitam BK 6395 SU yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Choky.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Sehat Tarigan, menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsunya dan sudah empat kali dibelanjakan di kawasan Sembahe dan Sibolangit.  

"Kedua pelaku dan saksi masih menjalani pemeriksaan. Kita sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan sedang mencari alat yang digunakan pelaku untuk membuat uang palsu," ujar Sehat.  

https://regional.kompas.com/read/2017/08/11/22170091/beli-rokok-dengan-uang-palsu-cetakan-sendiri-2-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke