Salin Artikel

Polisi: Ibu yang Menyimpan Bayi di Lemari Es Alami Depresi

“Depresinya sejak mengetahui anaknya yang pertama tidak bisa sekolah karena kesulitan mengurus akte kelahiran,” ujarnya Kamis (10/08/2017).

Selain itu, sebut dia, penyebab depresi SA adalah status pernikahannya dengan DO (54) yang menikah siri. SA merupakan istri ke-4 dari DO, pemilik usaha pencucian mobil tempat ditemukannya jasad bayi yang disimpan di dalam panci dan diletakkan di dalam lemari pendingin.

“Tersangka ini juga depresi karena keinginannya untuk dinikahi secara resmi oleh DO,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Kota Tarakan mendapatkan laporan dari pembantu di tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan tentang penemuan bayi didalam panci yang disimpan lemari pendingin pada Rabu (2/8/2017) malam sekitar pukul 19:30 Wita.

10 jam kemudian Kepolisian Resort Tarakan mengamankan SA, ibu sang bayi sebagai tersangka dalam kasus ini.

SA mengaku menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkan pada bulan Mei lalu karena takut sang anak nantinya tidak bisa mendapat akta kelahiran seperti anaknya yang pertamanya disebabkan kaarena status pernikahan siri yang dilakukannya bersama DO.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/10/18473791/polisi--ibu-yang-menyimpan-bayi-di-lemari-es-alami-depresi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke