Salin Artikel

Polisi Ciduk Pejabat Disdik yang Lakukan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Margopo mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan di tempat kerja pelaku berinisial Sa (57) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Talo di Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Menurut Margopo, Sa meminta guru penerima sertifikasi mengumpulkan salinan rekening dan membayar uang Rp 50.000 setiap triwulan.

Di wilayah naungan UPTD Talo sendiri, terdapat 160 guru dari 43 sekolah penerima sertifikasi.

Pelaku beralasan uang pungli itu digunakan untuk mengurus administrasi pencairan honor sertifikasi.

Bersama pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 800.000 pecahan Rp 50.000, 16 lembar salinan rekening.

Margopo menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan memeriksa pelaku Sa.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/09/10174741/polisi-ciduk-pejabat-disdik-yang-lakukan-pungli-dana-sertifikasi-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke